Jayapura, Kamis, 26 Februari 2026 — Komandan Kodaeral X Mayjen TNI (Mar) Werijon, M.Han., CIQnR., CIQaR., yang diwakili oleh Wadan Kodaeral X Laksma TNI Dadang Somantri, CRMP., menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku, Sekti Widihartanto, dalam rangka kegiatan sosialisasi serta pelatihan input SPT menggunakan aplikasi Coretax. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Samudera Loka, Mako Kodaeral X, dan diikuti oleh prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodaeral X.
Dalam kesempatan tersebut, Wadan Kodaeral X membacakan amanat Dankodaeral X yang menegaskan bahwa pajak merupakan iuran wajib yang dibayarkan oleh seluruh masyarakat kepada pemerintah sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan nasional. Pajak memiliki peran yang sangat vital, antara lain untuk membiayai berbagai pengeluaran negara seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pembayaran gaji pegawai. Seluruh dana yang dihimpun dari pajak diperuntukkan bagi kepentingan umum demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku menekankan pentingnya pemahaman serta kepatuhan wajib pajak di era digitalisasi administrasi perpajakan. Melalui implementasi aplikasi Coretax, proses pelaporan SPT diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, akurat, dan transparan. Digitalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem perpajakan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Kodaeral X dan Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara demi kemajuan bangsa dan negara.
Dengan adanya sosialisasi Coretax ini, seluruh prajurit dan PNS Kodaeral X diharapkan semakin memahami tata cara pelaporan SPT secara elektronik, meningkatkan kepatuhan perpajakan, serta turut berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan nasional melalui kewajiban perpajakan yang tertib dan tepat waktu.


