PasamanBarat ,OneDetik – Batang Pasaman kembali menelan korban. Dua warga terseret arus deras pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 15.25 WIB. Hingga kini, satu korban asal Kinali, Pasaman Barat, ditemukan meninggal dunia, sementara seorang warga asal Rao masih belum berhasil ditemukan.
Tragedi ini bukan sekadar kabar duka, tetapi alarm keras atas kerusakan lingkungan yang kian nyata. Sungai yang dulu tenang, kini kerap murka. Banyak pihak menuding aktivitas tambang emas ilegal di hulu sungai sebagai biang kerusakan yang membuat aliran Batang Pasaman tak lagi ramah bagi warganya.
Tim pencarian dari Basarnas, BPBD, aparat kepolisian, hingga masyarakat setempat terus berjibaku menyusuri aliran sungai dengan penuh harap. Namun di balik upaya itu, mengemuka pertanyaan besar , mengapa aliran sungai di Pasaman Barat kini semakin ganas dan sulit ditebak?
Warga yang hidup di tepi Batang Pasaman merasakan betul perubahannya. Air yang dulu jernih, kini kerap keruh pekat. Debitnya naik-turun tanpa kendali. Material lumpur yang hanyut dari hulu diduga memperparah derasnya arus, terutama saat hujan mengguyur. Fenomena serupa juga dikhawatirkan terjadi di aliran sungai lain di Pasaman Barat, yang hulunya bersinggungan dengan kawasan hutan lindung.
Dinas Kehutanan Sumbar pun turut angkat bicara. Yuhan, Kasi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHL Pasaman Raya, menegaskan bahwa musibah Batang Pasaman harus menjadi peringatan keras, tidak hanya untuk satu aliran sungai, melainkan juga bagi seluruh kawasan hutan lindung di Pasaman Barat. “Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Kerusakan hutan bukan sekadar ancaman ekologi, tetapi nyata mengancam keselamatan masyarakat. Menjaga hutan berarti menjaga nyawa,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kehutanan melalui KPHL Pasaman Raya terus melakukan upaya pengamanan hutan secara pre-emptif dan preventif. Hal ini dilakukan melalui himbauan agar masyarakat tidak membuka hutan tanpa izin dari pejabat yang berwenang, serta pelaksanaan patroli di wilayah-wilayah rawan gangguan keamanan hutan.
Sejauh ini, KPHL Pasaman Raya juga telah menjalin koordinasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas yang merusak kawasan hutan.
Selain itu, Dishut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, memperkuat patroli pengamanan hutan secara lebih intensif, serta melaksanakan rehabilitasi hutan dan lahan yang telah rusak bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan. “Keselamatan masyarakat adalah hal yang utama. Karena itu, menjaga kelestarian hutan di seluruh Pasaman Barat merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan hutan yang terjaga, lingkungan akan tetap lestari, dan bencana dapat kita hindari,” tambah Yuhan.
Untuk memberikan solusi jangka panjang, Dishut juga memberikan akses Perhutanan Sosial bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, sehingga mereka tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa harus melakukan aktivitas ilegal.
Kini, masyarakat menanti langkah nyata pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sebab bila tambang ilegal di hulu sungai maupun kawasan hutan lindung Pasaman Barat terus dibiarkan, bukan tidak mungkin ancaman bencana akan terus menghantui dan merenggut korban berikutnya.
( D R S )

